Fuad-Formasi-Kebumen
Senin, 29 Maret 2021
PERAN SETWAN DALAM PENYUSUNAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD - ppt download
PERAN SETWAN DALAM PENYUSUNAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD - ppt download: SUMPAH JANJI ANGGOTA DPRD (Pasal 157UU 23/2014) “Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Senin, 08 Februari 2021
Teknik Pengawasan DPRD - ppt download
Teknik Pengawasan DPRD - ppt download: Panda Nababan, PDIP Dalam menjalankan fungsi pengawasannya DPR sering tidak siap, seperti membuat pertanyaan-pertanyaan yang tidak pada konteksnya yang mungkin sangat emosional, tidak mempersiapkan diri untuk menghadiri rapat, lemah di riset, lemah di dokumentasi.
Jumat, 08 Februari 2019
SENGKETA INFORMASI PUBLIK - ppt download
SENGKETA INFORMASI PUBLIK - ppt download: Sengketa Informasi Sengketa informasi publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan Pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperolehdan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan (Ketentuan Umum UU KIP). Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator Komisi Informasi. Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh Komisi Informasi.
Senin, 06 April 2015
Senin, 16 Juni 2014
Jumat, 21 Maret 2014
Mewujudkan Kedaulatan Desa Melalui Media Komunikasi dan Informasi
Informasi dan berkomunikasi merupakan hak semua warga Negara,
untuk bisa mengembangkan pribadinya maupun lingkungannya, hal ini sesuai dengan
dengan Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis
saluran yang tersedia”
Banyak sekali media informasi dan komunikasi yang bisa
dimanfaatkan di desa, seperti kentongan, papan informasi, pertemuan selapanan,
sms, radio dll . selain itu salah satu media yang sedang dikembangkan adalah
web desa yang termuat SID (sistem
informasi desa).
Sistem Informasi Desa (SID) saat ini sedang diterapkan di 10 desa
di masing-masing 10 kecamatan di Kabupaten Kebumen. SID yang bertujuan untuk
mengawali pendataan secara partisipatif oleh warga ini dikembangkan untuk
membuka ruang komunikasi dan informasi dari pemerintah desa kepada warganya.
Tersedianya ruang tersebut diharapkan membawa dampak yang baik bagi pemerintah
desa dan warga dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di desanya.
Tersedianya ruang komunikasi dan informasi ini
akan membawa dampak yang baik bagi pemerintah desa dan warga dalam menyusun dan
mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran pembangunan di desanya,
tentunya dengan syarat informasi dan komunikasi yang diberikan bisa mudah
dipahami, memberikan kemanfaatan, murah dan cepat.
Untuk membuat informasi yang baik tentunya harus memahami tekhnik-tekhnik dan cara melakukan jurnalisme, untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas untuk warga, pemdes dan pengelola SID dalam membuat dan mempublikasikan informasi.
Untuk membuat informasi yang baik tentunya harus memahami tekhnik-tekhnik dan cara melakukan jurnalisme, untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas untuk warga, pemdes dan pengelola SID dalam membuat dan mempublikasikan informasi.
Rabu, 19 Maret 2014
Langganan:
Postingan (Atom)