Senin, 19 Juli 2010

Hasil Rekomendasi Diskusi Publik kebijakan perekonomian Kab.Kebumen

Untuke meningkatkan perekonomian masyarakat maka berbagai stake holder difasilitasi oleh Formasi melakukan diskusi terbatas dan menghasilkan berbagai kesimpulan berikut kesimpulan yang diambil dari hasil diskusi tersebut.

Kesimpulan hasil rekomendasi Diskusi Publik kebijakan perekonomian Kab.Kebumen :
1. Perlu efisiensi anggaran
2. Sinergisitas program/kegiatan SKPD
3. Sinergisitas perencanaan dan penganggaran
4. Ada forum multi stake holder
5. Ada penguatan peran asisten 2
6. Ada paket kebijakan investasi
7. Sarpras investasi
8. Intensive pajak retribusi
9. Reformasi Birokrasi
10. Likuidasi kebarlimascakeb, dan perlu ada grand image untuk produk unggulan kebumen.
11. Akan ditindaklanjuti dengan Diskusi terfokus agribisnis.

untuk hasil diskusi terfokus akan segera diterbitkan melalui blog ini silahkan memberi masukan demi meningkatkan perekonomian masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Selasa, 08 Juni 2010


Masyarakat desa Donorojo bersiap untuk menyusun dokumen perencanaan desa RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ), penyusunan dokumen perencanaan desa dimulai dari penggalian masalah ditingkat dusun, dalam penggalian masalah ini menggunakan 3 alat kajian, kalender musim, diagram kelembagaan, dan sketsa desa, permasalahan-permasalahan yang ada di dusun di bawa ke desa dan dilokakaryakan di desa, di dalam lokakarya ada beberapa kegiatan diantaranya, pengelompokan masalah, penyusunan visi misi, penyusunan sejarah dan legenda desa, skoring masalah, alternativ tindaklanjut, analisa arah kebijakan keuangan desa, penyusunan matrik RPJMDes, setelah itu di musyawarahkan di desa MUSRENBANGDES, musyawarah rencana pembangunan desa. draft RPJMDEs ini sebelum ditetapkan diserahkan kepada BPD untuk dievaluasi.

Sabtu, 15 Mei 2010

MDGs to Donorojo

Formasi bekerjasama dengan ACE Jakarta melakukan program MDGs di Desa Donorojo kecamatan sempor Kab. Kebumen, Fuad selaku CO Formasi di desa donorojo mengatakan pemenuhan MDGs di desa donorojo akan di lakukan dengan peningkatan tata pemerintahan yang baik dan responsiv gender, dalam assessment yang dilakukan dari bulan februari sampai bulan mei di temukan kondisi MDGs di desa Donorojo diantaranya :
1. masalah kemiskinan cukup tinggi sebesar 63 % diambil dari data Jamkesmas/Jamkesda
2. akses pendidikan cukup jauh terutama tingkat SLTP, sekitar 3-4 Km
3. angka putus sekolah cukup tinggi
4. partisipasi perempuan dalam proses pembangunan masih sangat rendah
5. sering terjadi bencana tanah longsor ketika musim hujan.
6. kekurangan air bersih, ketika musim kemarau
7. menyebarnya penyakit cingumunya

Rabu, 05 Mei 2010

MDGs

Pemberdayaan Masyarakat dan Target MDG’s 2015

Sesuai amanah UU No. 32 Tahun 2004, kesehatan merupakan salah satu sektor yang turut terdesentralisasi dan menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Secara formal, Pemerintah berharap agar daerah ikut berpartisipasi di dalam pembangunan dan pembiayaan sektor kesehatan, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi spesifik lokal masing-masing daerah.

Salah satu Unit Pelayanan Kesehatan(UPK) yang terkena imbasnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas). Puskesmas yang digadang-gadang sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan nasional , dan pernah menjadi model pembangunan kesehatan bagi negara-negara tetangga di era 1970-an, terdegradasi menjadi unit pelaksana teknis daerah. Artinya, selain menjadi pengemban sebagian tugas pokok Dinas Kesehatan setempat, Puskesmas juga merupakan instansi yang tunduk kepada keinginan pemerintah lokal. Seperti, menjadi klinik pengobatan dasar (primarily health care)bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan ketimbang fungsi yang lain; menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga sesuai konteks pembangunan berwawasan kesehatan (public health services).

Menilik dari namanya, Puskesmas seharusnya menjadi pangkal upaya promotif-preventif ketimbang kuratif-rehabilitatif. Namun, adanya pemahaman yang keliru dari para pemegang kebijakan di negeri ini, yang memandang upaya kesehatan hanyalah berupa layanan klinis semata(medical services), membuat ia tersulap menjadi “rumah sakit mini” yang menunggu pasien datang berobat. Ruang-ruang poliklinik diperbesar dan alat-alat kedokteran disuplai sedemikian rupa atas nama pelayanan kesehatan gratis yang dikembangkan mulai level nasional (Jamkesmas) hingga daerah(Jamkesda). Ditengarai hal ini pulalah yang menyebabkan kurangnya aktivitas luar gedung di puskesmas selama ini. Kegiatan promotif-preventif dipandang sebagai pemborosan anggaran dan proses yang memakan waktu panjang ketimbang upaya pengobatan yang langsung bersentuhan dengan pasien. Tidak mengherankan, sebagian besar unsur pimpinan Puskesmas masih didominasi oleh klinisi medis(baca:dokter) ketimbang sarjana kesehatan masyarakat(SKM). Ironisnya, salah kaprah ini berlanjut dengan anggapan bahwa jumlah kunjungan pasien yang meningkat sebagai salah satu indikator kesuksesan pembangunan kesehatan; padahal jumlah kunjungan pasien berbanding lurus dengan prevalensi penyakit di daerah yang bersangkutan.

Niat Menkes Endang Rahayu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat pedesaaan melalui pemberdayaan Puskesmas patut diacungi jempol. Namun, paradigma “sakit” yang mencengkeram UPK ini harus dibenahi terlebih dahulu. Upaya promotif-preventif dijadikan azas utama dalam penyelenggaraan kegiatan puskesmas. Staf puskesmas harus “menjemput bola” di luar gedung ketimbang pasif menunggu pasien diruangannya. Laporan yang terpampang di dinding puskesmas bukan model kuratif lagi seperti “10 penyakit tertinggi”, namun jumlah masyarakat yang telah disuluh dan aktif membantu pihak Puskesmas dalam kegiatan promotif lainnya. Ibarat pepatah Cina klasik, “lebih baik memberi seseorang kail dan umpan, daripada memberi makan setiap harinya”, masyarakat disadarkan secara perlahan bahwa kesehatan selain merupakan hak, juga merupakan tanggung jawab individu sebagai warga negara. Model pemberdayaan partisipatoris ini tentu membutuhkan koordinasi erat antar sektor terkait; diperlukan penyamaan visi dan persepsi antara pihak puskesmas dengan aparat desa dan kecamatan serta masyarakat setempat.

Prioritas kesehatan “hulu” ini akan berdampak positif terhadap profil Puskesmas di masa yang akan datang. Berkurangnya jumlah pasien yang datang berobat akan mengurangi kebutuhan anggaran logistik dan ruang penyimpanan obat-obatan. Dokter dan perawat/bidan akan memiliki waktu luang yang cukup untuk memberikan informasi kesehatan yang diperlukan pasien di sela-sela pemberian terapi. Sistem Manajemen Penyakit Berbasis Wilayah memungkinkan Puskemas berkreasi dan berkembang menjadi pusat layanan penyakit endemik tertentu, dikondisikan dengan sistuasi di wilayahnya. Alih-alih diseragamkan menjadi puskesmas rawat inap atau puskesmas plus, puskesmas yang berada di sekitar tempat lokalisasi bisa mengembangkan diri menjadi pusat layanan kesehatan reproduksi dan Infeksi Menular Seksual(IMS), misalnya.

Perubahan paradigma di atas membutuhkan komitmen pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan selaku pengemban utama pembangunan kesehatan. Insya Allah, kita akan dapat menegakkan kepala dalam pertemuan Milenium Development Goals(MDG’s) enam tahun mendatang.. semoga!

(Muhammad Hatta, Dokter Puskesmas Bonto Perak , Pangkep ,Sulawesi Selatan)

Sumber: http://kesehatan.kompasiana.com/2009/11/30/pemberdayaan-puskesmas-dan-target-mdg's-2015/

Jumat, 05 Februari 2010

TREND BELANJA APBN

INEFEKTIVITAS TREND BELANJA PEMERINTAH DALAM APBN 2005-2010
Ditulis oleh Redaksi

trend belanja pemerintah 2005-2010 Budget-Info (07/01) -- Jika menilai kinerja pemerintah dari sisi alokasi belanja, bisa dikatakan belum maksimal. Masih terdapat kesenjangan yang cukup lumayan antara belanja pegawai dengan belanja-belanja yang lain. Kenaikan signifikan yang terjadi di belanja pegawai tidak terlihat di belanja barang dan belanja modal, sekalipun belanja barang dan belanja modal mengalami kenaikan.

Berikut ini merupakan analisis Seknas FITRA mengenai trend belanja pemerintah dari tahun 2005-2010.

Grafik belanja pegawai dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat, Realisasi Tahun 2005 Sebesar Rp.54.254.200.000,- tahun 2006 Rp.73.252.300.000,- atau meningkat 35% dari belanja pegawai sebelumnya. Kemudian di tahun 2007, meningkat kembali 23%, (atau) menjadi Rp.90.425.000.000,- lalu di APBN Realisasi tahun 2008 pun terus meningkat menjadi Rp.112.829.900.000 atau 25% dari tahun sebelumnya. Di tahun 2009 Perubahan tidak mau kalah, Pemerintah menaikkan kembali alokasi belanja pegawainya menjadi Rp.133.709.200.000 atau 19% dari tahun sebelumnya. Dalam Penetapan APBN tahun 2010 ini, kenaikan semakin signifikan, tercatat di tahun 2010 alokasi belanja pegawai pemerintah meningkat 20% atau Rp.160.364.300.000,-. Jika dirata-ratakan kenaikan belanja pegawai pertahunnya sebesar 24,4%.

Kenaikan belanja pegawai pemerintah berbanding lurus dengan belanja barang dari tahun ke tahun. Tercatat dalam realisasi tahun 2005 ke 2006 mengalami kenaikan yang cukup tinggi, mencapai 62% atau meningkat sebesar Rp.18.010.200.000,-. Begitu pula di tahun berikutnya, realisasi belanja barang di tahun 2007 meningkat 16% atau Rp.7.329.500.000,-. Selanjutnya, di tahun 2008 mengalami peningkatan hanya 3% atau sebesar Rp.1.452.100.000,-. Kenaikan drastis terjadi dalam APBN Perubahan 2009, alokasi belanja barang meningkat 53% atau sebesar Rp.29.500.500.000,- dari tahun sebelumnya. Pada penetapan APBN TA 2010, pemerintah menganggarkan untuk belanja barang sebesar Rp.107.090.100.000,- atau meningkat 17% dari tahun sebelumnya (mengalami kenaikan sebesar Rp.21.626.100.000,-). Sedangkan kenaikan rata-ratanya sebesar 30,2% per tahun.
Dari tahun 2005 ke 2006, baik dari belanja pegawai maupun belanja barang mengalami kenaikan cukup tinggi, begitu pula belanja modalnya. Untuk belanja pegawai meningkat 35%, belanja barang meningkat 62%, sedangkan untuk belanja modal meningkat 67% atau mengalami kenaikan sebesar Rp.22.063.100.000,- dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp.32.888.800.000,-. (menjadi Rp. 54.951.900.000,-).

Di tahun 2007 juga mengalami kenaikan 17% atau meningkat Rp.9.336.800.000,- (menjadi Rp.64.288.700.000,-). Kenaikan terus berlanjut di tahun 2008, Tahun 2008 meningkat 13% atau Rp.8.483.800.000,- (menjadi Rp.72.772.500.000,-). Begitupun di tahun berikutnya, dalam APBN Perubahan TA. 2009 meningkat hanya 1% atau sebesar Rp.609.000.000,- (menjadi Rp.73.381.500.000,-). Dalam 2010 kembali meningkat sebesar 12% atau Rp.8.794.000.000,- (menjadi Rp.82.175.500.000,-)
Sayangnya, peningkatan dari ketiga belanja di atas tidak diiring dengan meningkatnya belanja subsidi, yang notabenenya belanja subsidi akan berdampak pada kehidupan dari masyarakat miskin. Kenaikan gaji pegawai seharusnya meningkatkan kinerja pemerintah untuk terus menupayakan APBN yang pro terhadap masyarakat miskin sesuai dengan amanat konstitusi. Mari kita lihat trend belanja subsidi dari tahun 2005-2010.

Penurunan sudah terlihat diawal tahun 2006. Dalam realisasi tahun 2005 tercatat sebesar Rp.120.765.300.000,- kemudian pada tahun 2006 menjadi Rp.107.431.800.000,-, dengan kata lain mengalami penurunan sebesar (-11%) atau berkurang sebesar Rp.13.333.500.000,- dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2007 meningkat cukup lumayan sebesar 40% atau Rp.42.782.600.000,- dari tahun sebelumnya menjadi Rp.150.214.400.000,-. Di tahun 2008 meningkat kembali sebesar 83% atau Rp.125.077.100.000,- menjadi Rp.275.291.500.000,-. Semangat subsidi untuk masyarakat terasa di tahun 2008 ini, namun di tahun selanjutnya alokasi belanja sudsidi ini terjun bebas atau turus drastis, dalam APBN Perubahan 2009 tercatat alokasi belanja subsidi pemerintah hanya Rp.158.117.900.000,- atau turun 43% dari tahun sebelumnya. Mengalami penurunan sebesar Rp.117.173.600.000,- Rasa pesimistis berlanjut di tahun 2010, pemerintah mengurangi kembali alokasi belanja subsidi menjadi Rp.157.820.300.000,- mengalami penurunan sebesar Rp.297.600.000,-

Kenaikan belanja pegawai mengorbankan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan rakyat, hal itu terlihat dari penurunan belanja subsidi 43% di tahun 2009. (AT)