Selasa, 28 September 2010

Membagikan Devisit kepada seluruh desa diKab. Kebumen

APBD Merupakan hak rakyat, dan rakyatpun berhak tau, selain itu dalam rakyat juga harus dilibatkan dalam proses penyusunannya, karena berbagai hal itu diabaikan maka terjadilah gejolak yang cukup berarti di Kab. Kebumen, baru-baru ini ada info defisit dalam APBD P Thn. 2010 yang diakibatkan oleh Pilkada yang terjadi 2 putaran, sehingga alokasi dana desa ( ADD ) pun harus dipangkas, hal ini sangat membuat rakyat terkejut hal ini dikarenakan ADD merupakan anggaran yang dirasakan langsung oleh rakyat yang ada didesa, perencanaan desa yang telah disusun jauh-jauh hari ternyata tidak berarti setelah ada pemangkasan ADD, akibat pemangkasan ini maka seluruh desa di Kab. Kebumen juga ikut defisit dalam kata singkatnya Kabupaten tidak mau defisit sehingga defisit dibagi-bagikan ke seluruh desa.
melihat hal ini maka Formasi-Kebumen melakukan analisys anggaran, untuk melihat sejauh mana dokumen APBD Kab. Kebumen Tahun 2009-2010.

Jumat, 24 September 2010

Lebaran sesak dengan pemudik, Desentralisasi sesak dengan Perda

Mudik merupakan rutinitas yang dijalani oleh sebagian masyarakat di Indonesia,mudik merupakan waktu yang paling dit unggu, karena hanya saat itu lah waktu bertemu dengan keluarga keluarga, mengunjungi tanah kelahiran, dan merayakan Hari besar Idul Fitri bagi umat Islam.
Kalau kita coba kita renungkan budaya mudik ini tidak bisa lepas dari tingginya tingkat urbanisasi di Indonesia, tingginya tingkat kemiskinan dan sedikitnya lapangan kerja memaksa sebagian masyarakat kita untuk hijrah ke kota dengan harapan bisa mendapatkan pendapatan untuk mencukupi kehidupannya, ini tentunya PR besar buat bangsa ini untuk bisa membuka lapangan kerja lebih luas di daerah, atau adanya sebuah peningkatan kemampuan masyarakat untuk membuka / menciptakan lapangan pekerjaanya sendiri sehingga kemandirian ekonomi masyarakat bisa tercipta atau dengan kata lain masyarakat bisa menciptakan lapangan sendiri tanpa menggantungkan dari lapangan kerja yang ada.
Hal ini memang bukan permasalahan yang mudah, rendahnya sumber daya manusia, tingginya tingkat persaingan usaha, permodalan merupakan sedikit permasalahan dari sekian banyaknya permasalahan yang ada, belum lagi ada banyaknya regulasi – regulasi justru membebani masyarakat, seperti Perda retribusi, perijinan yang terkadang kurang berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah.
Sebuah filosofi hukum di Indonesia “ Semua hal tidak boleh dilakukan kecuali yang diperbolehkan “ , ini mungkin yang melandasi birokrasi kita dalam menyusun berbagai kebijakan, hal ini tentu berbeda ketika kita bandingkan dengan Negara Prancis dan negara maju lainnya di sana ada sebuah filosofi “ Semua hal boleh dilakukan kecuali yang dilarang “. Mungkin hal ini yang memudahkan masyarakat disana untuk berakselerasi dan berinovasi untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonominya.
Era desentralisasi / otonomi daerah melahirkan banyak sekali peraturan daerah tercatat ada sekitar 13 ribu Peraturan daerah lahir ( catatan Depkeu tahun. 2008 ), hal ini mungkin dipengaruhi oleh filosofi diatas sehingga hampir semua hal diatur oleh Negara, pertanyaannya apakah 13 ribu peraturan daerah tersebut disusun secara partisipatif dan berimbas positif bagi masyarakat atau justru membebani masyarakat ?
Karena kalau kita melihat ke belakang masih banyak sekali pemerintah daerah dalam menyusun berbagai peraturan daerah belum melibatkan masyarakat, dan masih ada masyarakat yang merasa dirugikan karena keberadaan peraturan daerah. Hal ini yang menyebabkan dari 13 ribu perda tersebut ada 30 % digagalkan setelah dievaluasi oleh pemerintah pusat ( catatan Depkeu ).
Latar belakang ini yang akan coba dibahas pada catatan kali ini, catatan ini merupakan hasil diskusi selama 2 hari yang diselenggarakan oleh AK3 Bandung pada tanggal 2-3 September 2010 yang bertepatan dengan musim mudik lebaran ( H – 7 Lebaran ), sehingga dalam perjalanan pulang saya melebur dan ikut serta dalam hiruk pikuk suasana mudik, dalam diskusi ini di perkenalkan sebuah metode untuk mengkaji peraturan daerah, yaitu metode RIA ( Regulatori Impact Assesment ), dalam diskusi kali ini memang baru tahap perkenalan RIA sehingga baru diikuti oleh intern AK3 serta 2 perwakilan dari daerah ( Kebumen dan Solo ) , rencananya diskusi ini akan ditindaklajuti dengan diskusi-diskusi lanjutan dan pelatihan tentang implementasi dalam penggunaan RIA. ( Lebih lanjut bisa didownload di link )

Selasa, 24 Agustus 2010

PANTAI WIDARA PAYUNG

Merupakan objek wisata pantai dengan luas seluruh areal pantai mencapai 500 hektar terletak di Desa Widarapayung Kecamatan Binangun atau terletak ± 35 km arah timur dari Kota Cilacap. Kondisi pantainya sangat landai dengan dipagari pohon kelapa sehingga menjadikan pantai ini sejuk. Sedangkan luas kawasan yang ditetapkan sebagai Obyek Wisata Pantai Indah Widarapayung adalah sekitar 30 Ha (1000 m x 300 m)
Untuk menuju Pantai Indah Widarapayung sangatlah mudah bisa menggunakan angkutan umum bus jurusan Cilacap – Gombong atau kendaraan pribadi karena letaknya di Jalan Lintas Selatan – Selatan. Fasilitas yang ada di Pantai Indah Widarapayung: jalan yang beraspal, Shelter (tempat berteduh), Gardu Pandang, Kolam Renang, Tempat Parkir, Warung Makan, dan Kesenian Daerah. Pada bulan syura dilakukan Upacara Ritual Adat Tradisional Sedekah Bumi untuk larungan sesaji ke laut dengan diiringi kesenian daerah dan Pakaian Adat. Upacara Sedekah Bumi adalah merupakan salah satu perwujudan ungkapan rasa syukur yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar Desa Widarapayung agar diberi keberkahan, keselamatan dalam sehari – harinya oleh Gusti kang Maha Agung.
Obyek ini menawarkan panorama pantai yang indah, upacara adat dan kesenian daerah, gelombang laut yang relatif teratur dan cocok untuk Selancar air.
Aksesibiltas :
Dari arah timur : melewati perbatasan Kebumen (Pantai Ayah) – Cilacap (Pantai Jetis) dengan menyeberangi Jembatan Kali Bodo – ke arah barat – menuju lokasi di sebelah kiri jalan.
Dari arah barat : dari Kota Cilacap – Adipala – ke arah timur menuju Kec. Binangun – mencapai lokasi di sebelah kanan jalan.





Harga Tiket* :

Orang Tarif
Hari Biasa Hari Libur
Pagi Siang Malam Pagi Siang Malam
Dewasa Rp. 3.000,- Rp. 4.000,- Rp. 3.000,- Rp. 4.000,- Rp. 5.000,- Rp. 4.000,-
Anak Rp. 2.500,- Rp. 3.000,- Rp. 2.500,- Rp. 3.000,- Rp. 4.000,- Rp. 3.000,-


*(KTM sesuai Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap)

Pedagang di pantai Widara payung dibawah kordinasi Pokdarwis ( Kelompok sadar wisata ), para pedagang / Pokdarwis untuk meningkatkan manajemen dan untuk bisa meningkatkan keindahan pantai widara paying pernah mengadakan study banding di pantai Pangandaran dan Bali, kegiatan study banding ini difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Pemerintah desa.
Pemdes memang mempunyai peran yang besar bagi Pokdarwis, dan pantai widara payung, karena pemdes adalah pihak terdekat dengan pantai widara paying missal ketika terjadi kecelakaan di pantai maka pemdes lah yang pertama kali menanganinya ( Ungkap Kepala desa ). Pemerintah Desa juga mendapatkan kontribusi dari penghasilan tiket / retribusi .
Bagi hasil tersebut terdiri dari :
1. 35 % untuk Desa
2. 15 % untuk TNI ( karena sebagaian lahan milik TNI walaupun tidak ada sertifikat )
3. 50 % Pemda

Dahulu memang 50 % untuk desa dan 50 % untuk Pemda tetapi ada perubahan perturan dan diadakan Mou baru.

Pada tanggal 22 Agustus pedagang pantai karanggadung melakukan study banding di pantai widara payung, tujuan study banding ini diantaranya :
1. Melihat pengelolaan wisata berbasis masyarakat
2. Meningkatkan manajemen kelompok pedagang pantai
3. menerapkan cipta wisata.

PANTAI WIDARA PAYUNG


Merupakan objek wisata pantai dengan luas seluruh areal pantai mencapai 500 hektar terletak di Desa Widarapayung Kecamatan Binangun atau terletak ± 35 km arah timur dari Kota Cilacap. Kondisi pantainya sangat landai dengan dipagari pohon kelapa sehingga menjadikan pantai ini sejuk. Sedangkan luas kawasan yang ditetapkan sebagai Obyek Wisata Pantai Indah Widarapayung adalah sekitar 30 Ha (1000 m x 300 m)
Untuk menuju Pantai Indah Widarapayung sangatlah mudah bisa menggunakan angkutan umum bus jurusan Cilacap – Gombong atau kendaraan pribadi karena letaknya di Jalan Lintas Selatan – Selatan. Fasilitas yang ada di Pantai Indah Widarapayung: jalan yang beraspal, Shelter (tempat berteduh), Gardu Pandang, Kolam Renang, Tempat Parkir, Warung Makan, dan Kesenian Daerah. Pada bulan syura dilakukan Upacara Ritual Adat Tradisional Sedekah Bumi untuk larungan sesaji ke laut dengan diiringi kesenian daerah dan Pakaian Adat. Upacara Sedekah Bumi adalah merupakan salah satu perwujudan ungkapan rasa syukur yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar Desa Widarapayung agar diberi keberkahan, keselamatan dalam sehari – harinya oleh Gusti kang Maha Agung.
Obyek ini menawarkan panorama pantai yang indah, upacara adat dan kesenian daerah, gelombang laut yang relatif teratur dan cocok untuk Selancar air.
Aksesibiltas :
Dari arah timur : melewati perbatasan Kebumen (Pantai Ayah) – Cilacap (Pantai Jetis) dengan menyeberangi Jembatan Kali Bodo – ke arah barat – menuju lokasi di sebelah kiri jalan.
Dari arah barat : dari Kota Cilacap – Adipala – ke arah timur menuju Kec. Binangun – mencapai lokasi di sebelah kanan jalan.





Harga Tiket* :

Orang Tarif
Hari Biasa Hari Libur
Pagi Siang Malam Pagi Siang Malam
Dewasa Rp. 3.000,- Rp. 4.000,- Rp. 3.000,- Rp. 4.000,- Rp. 5.000,- Rp. 4.000,-
Anak Rp. 2.500,- Rp. 3.000,- Rp. 2.500,- Rp. 3.000,- Rp. 4.000,- Rp. 3.000,-


*(KTM sesuai Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap)

Pedagang di pantai Widara payung dibawah kordinasi Pokdarwis ( Kelompok sadar wisata ), para pedagang / Pokdarwis untuk meningkatkan manajemen dan untuk bisa meningkatkan keindahan pantai widara paying pernah mengadakan study banding di pantai Pangandaran dan Bali, kegiatan study banding ini difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Pemerintah desa.
Pemdes memang mempunyai peran yang besar bagi Pokdarwis, dan pantai widara payung, karena pemdes adalah pihak terdekat dengan pantai widara paying missal ketika terjadi kecelakaan di pantai maka pemdes lah yang pertama kali menanganinya ( Ungkap Kepala desa ). Pemerintah Desa juga mendapatkan kontribusi dari penghasilan tiket / retribusi .
Bagi hasil tersebut terdiri dari :
1. 35 % untuk Desa
2. 15 % untuk TNI ( karena sebagaian lahan milik TNI walaupun tidak ada sertifikat )
3. 50 % Pemda

Dahulu memang 50 % untuk desa dan 50 % untuk Pemda tetapi ada perubahan perturan dan diadakan Mou baru.

Pada tanggal 22 Agustus pedagang pantai karanggadung melakukan study banding di pantai widara payung, tujuan study banding ini diantaranya :
1. Melihat pengelolaan wisata berbasis masyarakat
2. Meningkatkan manajemen kelompok pedagang pantai
3. menerapkan cipta wisata.

Minggu, 22 Agustus 2010





..........................

Batik Kebumen, dihasilkan oleh pembantik di wilayah kebumen yang menyebar dibeberapa kecamatan seperti kecamatan Alian dan Kecamatan Pejagoan.
Batik Kebumen mempunyai ke khas san sendiri seperti : Karakter warna, kwalitas kain, dan corak, hal ini diungkapkan oleh Mr. Wiliaem seorang peneliti Batik, Batik memang sangat memungkinkan dikembangkan di desa-desa yang kategorikan miskin, dan banyak pengangguran, karena Pembatik memang harus ulet, tekun dan mempunyai banyak waktu. potensi Batik Kebumen memang harus dikembangkan sebagai salah satu penanggulangan kemiskinan dan juga menjaga kelestarian budaya dan peninggalan nenek moyang.

Rabu, 21 Juli 2010

Fuad-Formasi-Kebumen: VISI MISI KEPALA DAERAH KAB. KEBUMEN

Fuad-Formasi-Kebumen: VISI MISI KEPALA DAERAH KAB. KEBUMEN: "KEBUMEN MAJU ' Kebumen yang Maju, Modern, Mandiri, Berkepribadian dan Sejahtera ' Penjelasan: Kabupaten modern adalah suatu tata kelola pe..."

Senin, 19 Juli 2010

VISI MISI KEPALA DAERAH KAB. KEBUMEN

KEBUMEN MAJU

" Kebumen yang Maju, Modern, Mandiri, Berkepribadian dan Sejahtera "

Penjelasan:
Kabupaten modern adalah suatu tata kelola pemerintahan daerah tingkat II dengan sistem administrasi efektif dan efisien, birokrasi yang profesional, sehingga tercipta pelayanan publik yang prima, serta memiliki kapasitas optimal bagi upaya mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir batin serta berkeadilan.

Berkepribadian adalah jati diri masyarakat Kabupaten Kebumen yang berbudaya, religius, dan mandiri.
Dalam kalimat ideal, menjadikan Kebumen sebagai daerah yang baldatun thoyibatun warrobun ghafur,gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerta raharja.
Modernitas yang berkepribadian itu semua diwujudkan dengan berbasiskan agrobisnis, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kebumen 2010 - 2025.

Untuk Mencapai Visi Tersebut akan dicapai dengan 5 misi sebagai berikut :
1. Menciptakan tata kelola pemrintahan yang baik
2. Menciptakan profesionalisme birokrasi
3. Memupuk kehidupan sosial kemasyarakatan yang agamis dan berbudaya
4. Mengoptimalkan potensi daerah untuk kemakmuran rakyat
5. Memperluas jaringan sosial-ekonomi secara nasional maupun internasional, demi kesejahteraan rakyat.