Rabu, 05 Januari 2011

Potret APBD Kab. Kebumen 2011 ( Salah Tafsir karena Transparansi Anggaran Belum Optimal )

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kab. Kebumen mempunyai kekuatan sekutar 600 milyar,dari dana tersebut sekitar 600 milyar lebih ( 75%), habis digunakan untuk belanja pegawai, sedangkan sisanya sekitar 25 % untuk belanja publik walaupun didalamnya juga masih juga digunakan untuk belanja pegawai ( pos belanja langsung )

tujuh milyar sendiri dialokasikan untuk belanja pegawai Guru Tidak tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan serta dua milyar untuk tenaga honorer di Dinas Kesehatan.

Kepal Bidang Penyusunan dan Penganggaran Program pada Badan Perencanaan Daearah (BAPPEDA) Drs Aden Andri Susilo,M.Si dikantornya, menanggapi bahwa belanja pegawai yang sampai 75 % juga digunakan untuk pelayanan masyarakat seperti guru dan tenaga kesehatan yang sampai ke desa.

Lebih lanjut Aden Andri menambahkan berbagai program pembangunan yang arahnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat juga telah diakomodir melalui RAPBD 2011. Program- program tersebut ada yang bersifat langsung dan tidak langsung.

Program yang sifatnya langsung bisa dirasakan masyarakat, di antaranya Program pengurangan angka kemiskinan, Seperti program beasiswa bagi anak tidak mampu sebanyak Rp 3,5 milyar, Program kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar 1,5 milyar serta Program Bedah Rumah / P2P yang mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 3,2 milyar.

Sedangkan program pengentasan kemiskinan yang sifatnya tidak langsung antara lain berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti P2KP Mandiri Perkotaaan dan Perdesaan, program Alokasi Dana Desa dan lainnya.

Aden menambahkan Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dengan pembangunan di Kabupaten kebumen. Pemkab Kebumen juga tidak menutup mata serta sangat terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat. Terkait adanya perbedaan penafsiran terhadap RAPD 2011, pihaknya bisa memahami. Perbedaan tersebut bisa jadi karena tidak mengikuti tahap -tahap perencanaan dari tingkat dasar / desa, sehingga informasi yang diterima menjadi tidak utuh.

menanggapi hal tersebut mungkin Pemda Kab. Kebumen harus lebih membuka transparansi anggaran kepada seluruh masyarakat, selain itu proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat bawah ( dusun/ desa ) juga harus lebih dihargai dengan cara mengalokasikan anggaran, sehingga rasa memiliki masyarakat terhadap anggaran daerah yang didalamnya masyarakat juga mempunyai hak lebih meningkat.

hal yang terpenting untuk mengurangi salah tafsir tersebut adalah lebih membuka transparansi anggaran kepada masyarakat.

salam transparansi anggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar