Jumat, 22 April 2011

Issu rencana kunjungan kerja komisi C DPRD Kab. kebumen ini menimbulkan reaksi berbagai pihak, hal ini dikarenakan kemampuan keuangan daerah Kabupetan Kebumen yang dalam kondisi yang tidak baik, begitu juga belum ada aturan hukum yang memperbolehkan anggota DPRD Kab/Kota untuk melakulakukan kunjungan kerja ke luar negari dengan anggaran DPRD, salah satu reaksi yang muncul adalah dengan adanya agenda dengar pendapat dari gabungan beberapa NGO ( Formasi-Forkada-FKMD ), dengar pendapat ini untuk mengetuhi kejelasan issu yang muncul apakah benar Komisi C akan mengagendakan kunjungan kerja ke luar negeri dalam dengar pendapat itu juga di berikan pernyataan sikap apabila Komisi C benar-benar berkunjung ke luar negeri, isi dari pernyataan sikap tersebut adalah sebagai berikut :

Pernyataan Sikap
FORUM MASYARAKAT SIPIL (FORMASI) , FORUM ADVOKASI KEBIJAKAN & ANGGARAN DAERAH ( FORKADA ), FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT DESA (FKMD) KEBUMEN
Terhadap
RENCANA “PLESIRAN” KOMISI C DPRD KEBUMEN KE LUAR NEGERI

DASAR PEMIKIRAN
1. Kapasitas Fiskal Kabupaten Kebumen
Sejak tahun 2009 sampai saat ini ruang dan kapasitas fiskal Kabupaten Kebumen terus mengalami penurunan. Hal itu berdampak pada berkurangnya belanja untuk rakyat, sementara belanja untuk aparatur terus menerus mengalami peningkatan yang cukup besar, salah satunya adalah alokasi belanja untuk DPRD. Keterbatasan fiskal ini, seharusnya dioptimalkan untuk penanganan kegiatan prioritas dan strategis dalam memenuhi hak-hak dasar / kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kapasitas keuangan desa yang selama ini banyak dikorbankan.
2. Kinerja Pendapatan
Trend pendapatan asli daerah menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun sehingga peningkatan total pendapatan daerah pada dasarnya bertumpu pada bantuan dari pemerintah pusat ( dana perimbangan) bukan dari kinerja pemerintah daerah termasuk kinerja DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan dalam penggalian pendapatan daerah. Pada satu sisi sumber pendapatan asli daerah masih bertumpu pada sektor pendapatan yang berhubungan langsung dengan masyrakat miskin dan perempuan marginal seperti retribusi kesehatan, pasar, cetak akte dan KTP, dll.
APBD 2007 APBD 2008 APBD 2009 APBD 2010
PAD 69.885.713.939 58.599.425.036 62.281.026.134 58.742.305.659
Belanja Pegawai 406.904.060.308 468.273.731.915 581.996.322.608 635.048.635.717

3. Potret Kemiskinan
Tingkat kemiskinan Kabupaten Kebumen masih menduduki peringkat 3 besar di Provinsi Jawa Tengah, sehingga diperlukan komitmen dan keseriusan semua pihak utamanya para elit politik (DPRD) dan birokrasi untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan. Potret kemiskinan saat ini banyak terlihat pada kondisi perumahan penduduk yang tidak layak huni, banyak terjadi gizi buruk, masyarakat yang stress , meningkatnya angka putus sekolah dan masih banyak problem kemiskinan yang seharusnya membangunan sensitifitas para anggota dewan yang terhormat.
4. Tugas, Pokok dan Fungsi DPRD
Rendahnya keberpihakan kebijakan dan anggaran membuktikan bahwa kinerja DPRD baik dalam hal Legislasi, Budgeting, dan Pengawasan / control, masih “mandul “. Pertanyaan kemudian, “ apakah kemandulan ini disebabkan karena rendahnya kapasitas pengetahuan anggota DPRD sehingga harus melakukan study banding ke luar negeri yang hakekatnya merupakan pemborosan uang rakyat.
PERNYATAAN SIKAP
Berdasarkan pemikiran tersebut kami dari Forum masyarakat sipil ( FORMASI ), Forum Komunikasi masyarakat Desa ( FKMD ), Forum Kebijakan dan Anggaran Daerah ( FORKADA ) dan elemen masyarakat sipil lainnya merasa SANGAT PRIHATIN dan MENYATAKAN SIKAP, sebagai berikut :
1. MENOLAK DENGAN TEGAS, rencana kunjungan kerja ( PLESIRAN ) Komisi C ke luar negeri dengan dalih apapun.
2. Rencana anggaran belanja kunjungan kerja ( PLESIRAN ) dan belanja penguatan kapasitas DPRD lainnya yang membuat boros harus DIREALOKASIKAN untuk belanja pemenuhan hak-hak dasar dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan desa.
Pernyataan sikap ini untuk dapat ditindak lanjuti dan dipublikasikan hasilnya kepada rakyat Kebumen, apabila di ingkari maka kami akan menuntut sesuai hak – hak kami selaku pemegang kedaulatan rakyat.

Kebumen, 12 April 2011


salah satu jawaban dari komisi C adalah tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, menarik di tunggu apakah memang benar-benar ke luar negeri ataukah tidak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar